Rapat Pusat Pelayanan Terpadu

Menjadi salah satu lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pati tentunya Kejaksaan Negeri Pati mempunyai tanggung jawab tidak hanya di dalam penanganan perkara namun  juga termasuk bagaimana Negara dapat memberikan jaminan kepada korban tindak pidana khususnya didalam penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak.
Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 Kejaksaan Negeri Pati diwakili oleh Ibu Hapsoro Eka Pujiyanti, S.H., M.H. menghadiri Rapat Pusat Pelayanan Terpadu bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kab. Pati.