Pelayanan Hukum masih berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, bagi yang ingin menggunakan Pelayanan Hukum Online mohon perhatikan hal-hal dibawah ini:

  • Pelayanan Hukum online ini diberikan untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, secara tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi di bidang hukum Perdata atau Tata Usaha Negara.
  • Pelayanan Hukum terbatas pada permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara.
  • Harap menggunakan Email dan no telp yang Valid, karena Jawaban atas Pertanyaan anda akan dikirimkan melalui Email.
  • Harap isi data anda dengan sebenar-benarnya.
  • Pelayanan setiap hari kerja Senin s/d Jum'at jam 08.00 wib s/d 15.30 wib.
  • Hari Sabtu dan Minggu libur, berikut tanggal merah lainnya.
  • Jika tidak memenuhi syarat, maka Form Pelayanan Hukum Online anda akan di tolak.

Silahkan isi form di bawah ini untuk mengirim pelayanan hukum